- KPK Akan Bertindak Tegas Dalam Tangani Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Indonesia Negara Maritim, Perlukah Memiliki Kapal Induk?
- Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Luncurkan E-Retribusi Pasar Pagi
Baca Juga
Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Tahap I tahun 2024.
Pengumuman tersebut termuat dalam surat Nomor 800.1.2/0010/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Rembang Tahap I Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, diputuskan sebanyak 119 guru telah lulus dalam seleksi PPPK Pemkab Rembang tahun 2024.
Peserta yang lulus mendapat keterangan R1D/L dan R3L. L artinya peserta lulus menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 348 Tahun 2024. R1D artinya peserta prioritas guru swasta dan R3 merupakan peserta non ASN terdata menurut Keputusan MenpanRB Nomor 348 Tahun 2024.
Kepala Badan Kepehawaian Daerah (BKD) Rembang, H Arif Romadhon, kepada RMOLJateng Selasa (07/01) mengutarakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Pemkab Rembang Tahap I Tahun Anggaran 2024 diimbau untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.do.id pada tanggal 7-31 Januari 2025.
"Kami berharap para peserta yang dinyatakan lulus segera mengisi data tersebut," kata Arief.
Ada pun dokumen kelengkapan yang perlu diunggah meliputi pas foto berlatar belakang merah, ijazah asli, transkrip nilai asli, hasil cetak DRH yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, Surat Pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat tidak mengonsumsi narkotika.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan peserta tidak mengisi atau melengkapi DRH, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Pemkab Rembang 2024.
Daftar nama peserta lulus seleksi kompetensi PPPK Pemkab Rembang tenaga guru tahap 1 tahun 2024 dapat diunduh melalui laman resmi rembangkab.go.id.
- Kejutan Malaysia: Media Sosial Dianggap Setara Dengan Penyedia Jasa Komunikasi
- KPK Akan Bertindak Tegas Dalam Tangani Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Serombongan Tabung Raksasa Dikirim Dari Semarang Ke Banjarnegara, Akan Tiba Dua Minggu Kemudian