12 Tersangka Diamankan di Wilayah Hukum Polres Semarang

Operasi Sikat Jaran Candi 2022

Jajaran Polres Semarang berhasil mengamankan 10 orang tersangka dari Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari kerja.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH mengatakan, kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang telah dilaksanakan Polres Semarang beberapa waktu lalu. ali ini Selasa 11 Oktober 2022 digelar hasil dari kegiatan tersebut. 

"Dalam kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 kali ini, jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap tujuh kejadian dan mengamankan 10 tersangka tindak pidana Curanmor maupun Pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH di sela-sela kegiatan press realese di Mapolres Semarang, Selasa (11/10). 

Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 10 tersangka terdapat satu tersangka di bawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor dan dua ekor burung peliharaan. 

Polres Semarang juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka. "Dan akan kami kembalikan secara gratis tanpa biaya," tegas AKBP Yovan. 

Dua orang pemilik kendaraan bermotor dihadirkan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Semarang. 

"Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami, dan kami sangat berterimakasih kepada bapak polisi Polres Semarang. Karena kami dapat menggunakan kembali sepeda motor yang sempat hilang untuk bekerja," ujar Aris Eko warga Kalongan Ungaran Timur dan Muhammad Fery warga Kec. Bancak, mengaku sebagai korban pencurian.