120 kursi DPRD Jawa Tengah telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
- Ian Kasela Siap Lepas Kaca Mata Hitam Jika Terpilih
- Beda Pilihan Cabup Dan Cagub, Kapolres Jepara Berikan Pesan Menarik Kepada Warga Kembang
- Polres Purworejo Kerahkan 39 Personel Kawal Cabup-Cawabup
Baca Juga
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, mengatakan pihaknya mengumumkan hal tersebut setelah menggelar rapat pleno KPU Jateng.
Kata dia, sebelumnya KPU juga menunggu hasil putusan 10 sidang gugatan dari Jawa Tengah yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Putusannya sudah dibacakan. Di Jawa Tengah tanggal 6 dan 7 kemarin. Setelah 5 hari putusan sidang, maka dilakukan penetapan," kata Yulianto, Sabtu (10/8).
Yulianto menilai, jumlah kursi di DPRD Jateng meningkat 20 kursi dari periode sebelumnya. Katanya, pada periode sebelumnya 2014-2019 jumlah kursi di Jateng sebanyak 100 kursi.
"Dari catatan kami, kursi untuk fraksi PDIP sebanyak 42 kursi. Kemudian disusul oleh PKB dengan 20 kursi dan Gerindra sebanyak 13 kursi. Yang lainnya ada Golkar, PKS, PPP, PAN, Demokrat, dan Nasdem," tutur dia.
Yulianto menerangkan pihaknya akan mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
"Maksimal tujuh hari setelah rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon terpilih," pungkas dia.
- Boyamin: TP4 Kejaksaan Dibubarkan Saja
- Teguh Sapto Utomo Lakukan Pengambilan Formulir Cabup Demak Di Gerindra
- Jaksa Agung: Jangan Kaitkan Kasus HAM Masa Lalu Dengan Janji Nawacita Jokowi