Bareskrim Polri memanggil perwakilan Facebook di Indonesia terkait bocornya satu juta data pengguna Facebook di tanah air oleh aplikasi ketiga dalam kasus Cambridge Analytica.
- Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Pencabulan Adik Ipar
- Berdalih untuk Pengobatan, Oknum Ketua PPK Wonogiri Tersandung Ganja
- Karaoke Bersama Berujung Penganiayaan
Baca Juga
Dari informasi yang diperoleh redaksi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Facebook pada pukul 13.00 WIB di gedung sementara Direktorat Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto membenarkan terkait pemanggilan pihak Facebook Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada perubahan info dari Dit Siber Bareskrim Polri, tetap hari Rabu ini," kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data satu juta pengguna facebook di Indonesia.
Pihak Facebook Indonesia yang hadir antara lain Kepala Kebijakan Publik untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy untuk Asia Pasifik Simon Milner.
- Polres Purbalingga Ungkap Sembilan Kasus Selama Pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022
- Penyidik Masih Dalami Asal Senjata Api Kasus Penembakan di Colomadu
- Warga Semarang Gugat Anak Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah Karena Dugaan Penipuan