Ruang tahanan Polres Wonogiri, Senin (11/3) siang disupervisi oleh Dittahti Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Dirtahti Polda Jateng AKBP Syarif Rahman, S.I.K, M.H.
- Korps Brimob Polri Siapkan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024
- Dua Kepala Daerah di Solo Raya Minta Masyarakat Tenang
- Tol Semarang-Demak Dinilai Jadi Solusi Banjir
Baca Juga
‘’Dalam supervisi tersebut, di ruang tahanan Polres Wonogiri tidak ditemukan adanya ruang khusus yang diperuntukan melepas syahwat bagi tahanan. Walau demikian tim supervisi menyarankan agar pintu depan ruang tahanan ditambah ram 1 cm agar tidak bersentuhan antara pembesuk dengan tahanan; Jika memasukkan tahanan agar dilengkapi SP Han; Semua kegiatan ditulis di buku mutasi; dan Siapapun tidak boleh membawa senjata api jika masuk ruang tahanan,’’ kata Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, S.I.K., M.Si.melalui Paur Subag Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Kegiatan Supervisi, masih kata Iwan, dimulai dengan Pengarahan dari Dirtahti Polda Jateng AKBP Syarif Rahman, S.I.K, M.H di Ruang Vicon Polres Wonogiri yang diikuti oleh seluruh PJU Polres Wonogiri, Kasipropam dan Anggota Sat Tahti, turut hadir mendampingi Kapolres Wonogiri.
Setelah memberikan pengarahan tersebut, Dirtahti beserta Tim didampingi seluruh PJU Polres Wonogiri melakukan cek dan kontrol ruang tahanan seterusnya melakukan pengecekan administrasi di ruang Sat Tahti.
- Pengendara Langgar Pintu Perlintasan Hingga Temper Kereta Api, KAI Daop 4 Tuntut Ganti Rugi
- Pelajar dan Masyarakat Kebumen Deklarasi Zero Knalpot Brong
- Sanksi Unik Bagi Pelanggar Prokes Dan Lalu Lintas