APBD 2021 Jateng Perlu Perhatikan Skenario Terburuk

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Tengah meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19, perlu penataan kembali.


FPKB menilai, postur anggaran dan penyusunan program tahun 2021 masih didasarkan pada kondisi normal, tidak ada pandemi.

"Harusnya postur anggaran memperhatikan skenario terburuk di tahun 2021 pandemi masih berlangsung. Atau minimal program lebih fokus pada dampak Covid-19, baik dibidang ekonomi, pendidikan maupun kesehatan," ujar juru bicara FPKB DPRD Jateng Mukhlis saat membacakan pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD 2021 Jawa Tengah, Senin (21/9).

"Kita berharap, bahwa pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Namun melihat perkembangan terakhir, tanda-tanda berakhirnya pandemi belum nampak," ujarnya.

"Kebijakan pembangunan dengan skala prioritas dan juga lebih mendasarkan kepada beberapa aspek. Antara lain proyeksi pendapatan / pajak daerah, evaluasi program melalui penyempurnaan target kinerja dan target RPJMD," bebernya.

Tentunya, lanjut Mukhlis, kondisi seperti ini berdampak besar pada kondisi APDB ke depan. Kondisi ini, jelas dia, adalah tantangan berat yang harus benar-benar menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah.

"Yakni untuk menata ulang proses penganggaran sekaligus mengantisipasi dan mengambil langkah solutif, tindakan preventif terhadap wabah Covid-19 di Jawa Tengah yang masih saja terus bertambah," terangnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng ini membeberkan, dalam Nota Keuangan RAPBD 2021, proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,5 triliun, atau naik sejumlah Rp560 miliartau 2,15 % dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun.

"Penetapan target pendapatan ini diasumsikan bahwa kondisi perekonomian Jawa Tengah sedang baik-baik saja. Sedangkan kita tahu dan mengerti, prediksi tentang potensi resesi ekonomi di Indonesia akibat pandemi Covid-19 potensial terjadi, tentunya juga akan berpengaruh di Jawa Tengah," kata legislator dari daerah pemilihan Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini.

Dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi, berpotensi juga menurunkan pendapatan daerah.

"Pertanyaannya, bagaimana saudara Gubernur dapat mengejar target pendapatan tersebut," katanya.

Dia juga menyebutkan, anggaran pendidikan dialokasikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp11,511 triliun terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp10,994 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp517,30 miliar.

"Salah satu permasalahan dunia pendidikan di situasi Covid 19 ini adalah kesulitan proses serta akses belajar mengajar di sekolah serta anggaran pendidikan khususnya sekolah keagamaan atau swasta yang mengalami kesulitan anggaran," katanya.

Atas dasar itu, Fraksi PKB mendorong untuk kembali agar pemerintah provinsi, memperhatikan lebih serius lagi alokasi anggaran lembaga pendidikan swasta dan keagamaan.

"Khususnya sarana prasarana, guru-guru dan tenaga pendidikan lainnya. Jangan sampai terkesan, pendidikan swasta dan agama di Jawa Tengah seolah dianaktirikan dalam alokasi penganggarannya," tegasnya.

Selain itu, permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga mengemuka di masyarakat. Masih banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki akses internet, dimana angka tersebut didominasi oleh jenjang SD/MI.

"Hal ini tentunya membuat Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) daring sangat sulit dilakukan pada jenjang tersebut," katanya.

Mengingat resiko Covid-19 yang juga mengancam anak-anak, tentunya PJJ daring menjadi pilihan terbaik saat ini. Jika anak-anak usia SD/MI terpapar, maka tidak mungkin mereka akan dikarantina sendiri, pastinya mereka tetap akan membutuhkan pendampingan orang tua. Sementara anak didik juga merasa sudah jenuh dengan kondisi ini.

Mukhlis menambahkan, sejak virus Covid 19 mewabah di Indonesia dan Jawa Tengah pada awal bulan Maret 2020 telah menimbulkan dampak luar biasa pada berbagai sektor.

Fraksi PKB berpandangan bahwa, harus ada tekad yang kuat dari Gubernur Jawa Tengah yang selanjutnya diikuti oleh jajaran di bawahnya yakni OPD dalam memaksimalkan dan merealisasikan anggaran.

Jika berpijak pada azas profesionalisme dan prestasi, ada baiknya personil yang tidak dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah dan mengejar target berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disepakati semisal RPJMD, ada baiknya diganti.

"Yakni diganti dengan individu yang lebih siap, cakap dan handal serta punya kemampuan dalam operasionalisasi kegiatan serta kemampuan lain yang dianggap dapat mencapai target yang telah diberikan kepala daerah. Karena jika tidak, capaian pembangunan bisa berujung stagnan atau berjalan ditempat atau bahkan justru  semakin menurun. Jangan sampai juga ada kesan penempatan jabatan - jabatan strategis berbau kolusi dan nepotisme," tandasnya.