30 PNS Pemkot Salatiga Ikut Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa

Sebanyak 30 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga mengikuti kegiatan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa.


Nantinya, ada PNS yang bersertifikat ahli pengadaan barang/jasa level 1 merupakan langkah awal dalam upaya pemenuhan SDM Pengadaan Barang/Jasa dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien yang ada di Kota Salatiga.

Hal ini diungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Salatiga, BPH Pramusinta, Jum'at (23/9). 

Sebelumnya, Level 1 Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa dipusatkan Lab di Simdig SMKN 2 Salatiga, bekerjasama dengan LKPP, Universitas Diponegoro, dan SMKN 2 Salatiga. 

Kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung Visi dan Misi Kota Salatiga yang Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat. 

Pramusinta menerangkan, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM pelaku pengadaan barang/jasa.

"Kesuksesan pembangunan salah satunya dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang didukung oleh SDM pengadaan yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas," tandasnya. 

Adanya Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa menambah jumlah PNS yang memiliki sertifikat dibidang yang sama setelah sebelumnya mengikuti kegiatan bimtek dan pendalaman materi untuk ujian level 1. 

Untuk itu, Pejabat Pengadaan minimal harus memiliki sertifikat level 1. Hal tersebut akan menjadi kendala sekaligus berisiko jika ada perangkat daerah yang membutuhkan pejabat pengadaan namun  sama sekali belum memiliki PNS bersertifikat level 1.

Pramusinta juga memberikan beberapa motivasi kepada para peserta. Sehingga bisa meningkatkan motivasi para peserta sehingga terpacu untuk lulus dalam ujian tersebut.

“Pertama adalah kelas jabatan Fungsional Pengelola PBJ yang lebih tinggi dari jabatan yang lain. Kedua mengenai Tunjangan Tambahan Penghasilan yang juga lebih tinggi. Serta potensi karir yang lebih terbuka,” ajaknya. 

Menyinggung soal resiko satu pekerjaan, ia menegaskan semua pekerjaan ada risikonya. 

"Namun risiko yang paling besar adalah yang tidak bekerja. Selain itu, peluang menjabat sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa semakin terbuka," imbuhnya.