Baru menjabat empat bulan sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Blora, Rezmi Angga Aprianto diduga terjerat kasus narkotika hingga pemerasan.
- Respon Laporan Masyarakat, Polres Purbalingga Ringkus Penjual Obat Terlarang
- Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Banyumas Diringkus Polres Purbalingga
- Kerja Keras Polres Purbalingga Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba Dan Premanisme
Baca Juga
Atas dugaan itu yang bersangkutan kini sedang menjalani proses di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora Haris Hasbullah mengatakan yang bersangkutan memang sedang di Kejati. Bahkan ia sendiri yang mengantarkan Angga ke Kejati.
"Ada perintah dari Kejati saya disuruh mengantar ke sana pada Rabu 30 Oktober," ungkapnya, Selasa (5/11) siang.
Hanya saja, persoalan apa yang menimpa Kasi BB Kejari Blora tersebut ia kurang tahu. Setelah ia mengantar, yang bersangkutan belum diperkenankan pulang.
Setelah mengantar itu pihaknya tak tahu ada proses lanjutan atau tidak. Apakah ada tes urin dari BNN atau tidak.
"Cuma ada surat perintah dari Kejati, yang bersangkutan dipindah jadi Jaksa Fungsional di Kejati," tutur Haris.
Ia menjelaskan jika Angga menjabat Kasi BB Kejari baru empat bulan. Dia merupakan pindahan dari Kabupaten Banjarnegara.
"Semenjak di sini beberapa kali dipanggil Kejati. Saya gak tau masalahnya apa. Mungkin akumulasi sejak di Banjarnegara," tuturnya.
Dia menambahkan jika pemanggilan berkali-kali dari Kejati itu menunjukkan adanya perbuatan tercela dari yang bersangkutan. Namun pihaknya tak bisa memastikan terkait hal apa.
Ia menegaskan apapun hasilnya, itu merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan. Bukan dilakukan atas nama institusi.
"Dia bertanggungjawab atas namanya sendiri. Itu jelas perbuatan tercela (entah pemerasan entah narkoba) yang mana nih, gak tau saya. Pasti ada penyebab dia dipanggil ke sana. Gak bisa dinafikan," imbuhnya.
Haris mengaku juga sempat diminta Kejati untuk mengecek barang-barang bukti. Dikhawatirkan disalahgunakan.
Dari hasil inventarisasi barang-barang bukti tidak ada narkotika yang hilang atau kekurangan. Pihaknya memastikan tak ada BB yang disalahgunakan.
- Keberatan Jaminan Sertifikat Tanah Sudah Lunas Tetap Diproses Pihak Bank, Pemilik Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
- Diskusi Bersama Sinergi Lembaga Legislatif Dan Media Massa DPRD Jawa Tengah
- Ribuan Pejuang Indonesia Sepakat Berhimpun Dalam Satu Wadah Organisasi