499 Polisi RW Dilantik Guna Pastikan Keamanan Pemilu 2024

Sebanyak 499 anggota Polres Grobogan dikukuhkan menjadi Polisi Rukun Warga (RW). Polisi RW ini nantinya akan menjaga 1.759 RW tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan.


Pengukuhan Polisi RW itu, dilakukan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di halaman Setda Grobogan, Senin (22/5).

Bupati Grobogan mengapresiasi atas pencanangan Polisi RW di Kabupaten Grobogan. Ia berharap, Polisi RW dapat menjalin sinergitas dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah serta instansi lainnya. Hal ini ditempuh sebagai penghubung keresahan, keluh kesah dan harapan masyarakat serta untuk mendeteksi dan menangkal dini tindak kejahatan di tingkat RW.

"Harapannya, Polisi RW ini dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Selain sebagai pengayom masyarakat, saya juga titip agar Polisi RW dapat membantu Pemda, dalam rangka mengatasi permasalahan masyarakat mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting, pernikahan dini, AKI-AKB dan masalah sosial lainya," kata Sri Sumarni. 

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, adanya Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah di setiap desa atau kelurahan. 

"Peran mereka diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai tingkat RW," ucap Kapolres Grobogan.

Menurut dia, konsep dari Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat dan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat. 

Dengan adanya Polisi RW, Kapolres Grobogan berharap setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

Polisi RW juga dapat berkolaborasi dengan Ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan antar tetangga.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga menegaskan bahwa program Polisi RW tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Menurutnya, anggota yang ditugaskan sebagai Polisi RW wajib netral dan tidak berpihak terhadap kepentingan politik. 

"Ini tidak ada hubungannya dengan pemilu. Karena Polisi RW ini adalah program nasional yang mengadopsi dari program serupa saat diterapkan di Polda Metro Jaya. Malah Polisi RW ini harus menjadi cooling system agar tahapan pemilu aman dan damai," pungkas Kapolres.