Dinas Pedagang Kota Salatiga akan mengerahkan 60 orang petugas gabungan guna menertibkan aktivitas perdagangan dengan menggunakan badan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga, mulai Senin (27/5), dini hari nanti.
- Kerjasama Semarang dan Australia Diharapkan Terus Berlanjut
- Polres Karanganyar Luncurkan Perumahan Untuk Polisi, Tahap Pertama 23 Unit Langsung Laris Manis
- Laporan Keuangan Pemda dan Kemandirian Fiskal Jateng di Atas Rata-rata Nasional
Baca Juga
"60 personel itu dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Pamswakarsa. Petugas ini nantinya akan ditempatkan dan bertugas menertibkan jalanan aktivitas perdagangan yang untuk pertama kali menggunakan badan jalan Jensud," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusuma Aji kepada wartawan, Minggu (26/4).
Seperti diketahui, mulai Senin (27/4) dini hari nanti aktivitas perdagangan pasar pagi di Pasar Raya I Salatiga akan diperluas dengan menggunakan badan Jalan Jensud.
Dimana, para pedagang akan menggunakan lapak di badan jalan protokol Kota Salatiga itu dengan ukuran 1,5 meter x 1 meter dengan jarak antara pedagang satu meter.
"Kita coba menerapkan aturan pencegah Covid-19. Dimana agar tidak ada desak-desakan tempat berjualan pedagang akan kami jarak satu meteran," ungkap Aji.
Ada pun dalam pelaksanaannya nanti, aktivitas berjualan mulai Toko Putra atau akan ditutup menggunakan barier hingga pertigaan Reksa menuju Jalan Sokoewati, Salatiga.
Aji berharap, para pedagang serta pembelian tetap mengedepankan phisical distansing serta menggunakan masker. Usai beraktifitas, juga selalu mencuci tangan.
Sebelumnya, aktivitas perdagangan di pasar pagi Pasar Raya I Salatiga selalu berdesak-desakan. Padahal saat ini, penyebaran Covid-19 di Salatiga terus mengalami peningkatan.
- DPRD Kabupaten Magelang Soroti Tingginya Angka Silpa APBD 2021
- Landmark Lapangan Pancasila Ditargetkan Selesai Bulan Ini
- Pejabat Fungsional Dituntut Jadi Inovator Cerdas dan Kreatif