Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat, sebanyak 7.000 PNS bolos kerja di hari pertama kemarin, usai libur dan cuti bersama Lebaran ini.
- Transparansi: Desa Mojorejo Sukoharjo Tembus Nominasi Penghargaan Nasional
- Jateng Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda
- Satpol PP Kota Semarang Hukum Push Up 'Manusia Millenium'
Baca Juga
Para PNS ini pun diolok-oloh publik di dunia maya. Para PNS itu dianggap keterlaluan. Padahal, libur Lebaran tahun ini sangat panjang, selama sembilan hari.
Berdasarkan data KemenPAN-RB, para PNS dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang hadir kerja di hari pertama kemarin, sebanyak 87 persen. Dengan banyaknya yang bolos ini, KemenPAN-RB akan bertindak. "Kami akan mencari penyebab banyaknya PNS yang absen," kata MenPAN-RB Asman Abnur saat melakukan sidak di kantornya, kemarin, dikutip dari Kantor Berita Politik
Dalam sidak itu, Asman tidak menghampiri satu per satu kantor kementerian/lembaga seperti di tahun-tahun sebelumnya. Dia hanya memantau data-data yang tersaji dalam sebuah ruangan dengan layar besar, di Command Center KemenPAN-RB. Asman juga mengecek kehadiran para PNS itu lewat aplikasi yang sudah dimiliki.
"Saya punya alat kontrol baru. Sekarang sudah zamannya teknologi," ungkapnya.
Menteri asal PAN ini pun menginstruksikan para bawahannya untuk bertindak tegas memberikan sanksi kepada PNS yang bolos kerja. Sanksinya mulai teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja. "Yang sakit, harus menunjukkan surat dari pihak rumah sakit," tegasnya.
Salah satu daerah yang PNS-nya banyak bolos adalah DKI Jakarta. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mencatat, terdapat 1.081 PNS dari 67.295 orang yang tidak menempati ruang kerjanya. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini memang mengalami penurunan. Tapi, tetap saja jumlah yang bolos di hari pertama kerja masih sangat banyak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat geram dengan kondisi ini. Dia pun mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke PNS yang bolos itu. "Yang datang terlambat juga akan diganjar hukuman berupa pemotongan TKD," tegasnya.
- 137 PNS Pemkot Magelang Naik Pangkat
- Hendi dan Tia Salurkan Bantuan Khusus Lansia di Kota Semarang
- Hadir dalam APEKSI di Padang, Sinoeng Minta Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditinjau Ulang