Ada Catatan Dari BPK, DPRD Salatiga Akan Panggil Dua OPD

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, menuturkan pihaknya mengawal agar catatan yang disampaikan BPK ada progresnya.


Salah satunya, dengan memanggil dua OPD yang memang mendapatkan catatan khusus.

"Sejauh ini, ada dua OPD yang mendapatkan catatan dari BPK Jateng. Untuk itu, kami akan memanggil kedua OPD ini agar catatan BPK clear," tandas Dance kepada awak media, Sabtu (9/5) petang.

Sebelumnya, Kota Salatiga kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Lebih jauh Dance mengungkapkan, pihaknya yang ikut menandatangani LHP secara on-line memberikan apresiasi karena mendapatkan WTP ke empat kalinya.

"Prestasi ini, menggambarkan tentang pengolaan keuangan di Salatiga dipandang bagus oleh BPK," tandasnya.

Pihak selaku pengawas kinerja eksekutif, akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan yang diberikan BPK Jateng. Dan sejauh ini, dua OPD menjadi perhatian serius BPK Jateng terkait proyek dilaksanakan kedua dinas tersebut.

"Yang krusial LH, terkait proyek Yaman Sidomukti senilai Rp 200 juta serta proyek Lapangan Pancasila denda Rp 16 juta. Dan, OPD kedua Dinas Pendidikan berhubungan siswa miskin bantuan telat," tandasnya.

Sekarang setelah ada buktinya,  DPRD Salatiga akan mengawal dinas yang mendapat catatan akan dipanggil.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyatakan bahwa keberhasilan Salatiga patut mendapat apresiasi.

Kota Salatiga menjadi salah satu daerah yang telah melaporkan laporan keuangannya dengan baik.

"Opini ini, saya berikan tanpa Saya kurangi sedikitpun. Karena opini WTP merupakan hasil yang baik yang diraih dari laporan penyelenggaraan keuangan, system pengendalian anggaran dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang dilakukan Kota Salatiga," tegas Ayub Amali.