Usulan pencoretan hibah ratusan sepeda motor dinas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, kini memicu gejolak dan kekecewaan luar biasa dari kalangan BPD kabupaten setempat.
- Praja IPDN dan Pemkab Kudus Kolaborasi Petakan Data Sunting dan Kemiskinan
- Satpol PP: Kota Semarang Harus Bebas PGOT
- Targetkan Kota Semarang Bebas TBC Pada 2028, Pemkot Bentuk TP2TBC
Baca Juga
Bahkan ratusan anggota BPD di Kudus mengancam bakal turun jalan, jika pengadaan hibah motor dinas benar-benar dicoret dalam pengajuan anggaran APBD Kabupaten Kudus tahun ini.
Plt. Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Kudus, Ngadimin menyesalkan dibatalkannya usulan rencana pengadaan sepeda motor dinas bagi ketua BPD pada tahun anggaran 2024 ini.
Kekecewaan yang dialami Ngadimin yang mewakili Abdesi Kudus memang cukup beralasan. Sebab melihat usia sepeda motor dinas berupa Honda Megapro yang kini menjadi alat transportasi ketua BPD, telah melewati masa kelaikan operasionalnya.
“Sepeda motor Megapro yang menjadi alat operasional BPD sejak tahun 2010 lalu, sudah selayaknya diremajakan,” ujar Ngadimin kepada RMOLjateng, Kamis (1/8).
Jika memang pengadaan motor dinas baru benar-benar dicoret oleh tim Banggar DPRD Kudus, Ngadimin melontarkan ancaman siap menggelar aksi demo besar-besaran.
“Caranya akan mengumpulkan sepeda motor lama kami di halaman Pendopo Kabupaten Kudus sebagai bentuk kekecewaan kami,” tegas Ngadimin yang juga Ketua BPD Buluncangkring, Kecamatan Jekulo Kudus ini.
Ngadimin menilai bahwa pencoretan anggaran pengadaan motor dinas tidak beralasan. Sebab program itu rencananya bakal direalisasi pada tahun anggaran 2024 atas usulan Abpedsi Kudus sejak tahun 2022 lalu.
Abpedsi Kudus sudah mengajukan peremajaan kendaraan bagi 123 Ketua BPD pada tahun 2022, namun belum juga direalisasikan. Kemudian tahun anggaran 2023, Abpedsi kembali mengajukan program yang sama kepada Pemkab Kudus dan belum bisa direalisasikan.
"Saat pengajuan tahun 2023, setelah kami audiensi dengan bupati waktu itu, katanya mau dianggarkan di APBD Perubahan 2024. Ini kami tanyakan lagi kepada pemerintah kabupaten. Soalnya sudah sejak 2022 kami ajukan, yang direalisasi justru fasilitas kendaraan untuk kepala desa,” tuturnya.
Kondisi kendaraan yang saat ini menjadi fasilitas bagi Ketua BPD dinilai sudah tidak layak lagi. Karena itu, perlu pembaharuan (peremajaan) kendaraan agar bisa mempermudah kinerja BPD membantu program-program pemerintah desa (Pemdes) maupun pemerintah kabupaten,” terangnya.
Menurut Ngadimin, kehadiran motor dinas baru diharapkan bisa membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan sosial maupun pelayanan di bidang kebencanaan.
“Pengajuan fasilitas kendaraan baru ini sudah sesuai aturan. Dengan harapan, pemerintah daerah bisa merealisasikannya tanpa harus mempersulit kondisi. Harapan kami bisa direalisasikan tahun ini, karena menurut kami ini kebutuhan yang harus disegerakan,” pinta Ngadimin.
Untuk diketahui, Anggota Tim Banggar DPRD Kudus, Rochim Sutopo, menolak rencana pembelian sepeda motor bagi 123 ketua BPD di kabupaten setempat. Alasan penolakan karena pengeluaran pengadaan motor dinas belum tepat terkait situasi politik menjelang Pilkada Kudus 2024.
Rencana pengadaan motor dinas ini menggunakan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. Penolakan Rochim disampaikan saat rapat Banggar yang dipimpin oleh Mukhasiron dan Sulistyo Utomo di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Selasa (30/07) semalam.
Rochim menyebut bahwa pengeluaran anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi ketua BPD dinilainya belum tepat, terutama dalam situasi politik yang sedang hangat menjelang Pilkada Kudus 2024. Selain itu, prioritas anggaran harus lebih selektif mengingat kondisi politik saat ini.
"Penggunaan anggaran untuk pembelian sepeda motor dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat, terutama saat menjelang paelaksanaan Pilkada yang semakin mendekat," ujarnya, Rabu (31/7).
Rochim yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional berpendapat, bahwa ada isu yang lebih mendesak untuk diutamakan, yaitu masalah pengelolaan sampah di Kudus. Sebab pengelolaan sampah di Kota Kretek ini masih semrawut dan perlu banyak perbaikan.
"Kita harus memfokuskan anggaran pada hal yang benar-benar urgen, seperti pembenahan sistem pengelolaan sampah yang saat ini masih jauh dari optimal," tegas Rochim.
- Gegara Sampah, Pemkab Kudus Rogoh Miliaran Rupiah Borong Alat Berat
- Empat Sekolah di Kudus Dibidik Uji Coba Makan Bergizi Gratis
- Pilkada Kudus Makin Seru, Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN