Asik Bermesraan Di Kamar Kos, 15 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP

Sejumlah pasang muda yang tepergok berduaan tidak bisa berkutik saat petugas Satpol PP menggrebek mereka di dalam kamar kos.


Satu persatu pasangan tidak resmi dari sejumlah kos yang ada di kecamatan Grogol, Baki dan Bendosari diangkut petugas Satpol PP untuk diberi pembinaan.

Untuk mengantisipasi pelanggaran asusila dan penyalahgunaan ijin tinggal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo secara rutin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat kos. Razia menyasar empat rumah kos di wilayah Kecamatan Grogol, Bendosari dan Baki," kata Heru Indarjo, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Kamis(13/9).

Tim Satpol PP dibagi dua kelompok, ada yang  menyisir sejumlah rumah kos di Baki, Bendosari dan Grogol. Sementara tim lainnya merazia kos di desa Sidorejo, Solobaru dan Langenharj. Total ada 15 pasangan tidak resmi tinggal dalam satu kamar kos yang terjaring.

Selain itu petugas juga mendapati banyak rumah kos yang tidak memiliki izin.

Selama ini kami banyak menerima aduan masyarakat mengenai aktivitas penghuni kos yang dinilai mencurigakan. Mereka merasa risih karena tamu penghuni indekos kerap masuk ke dalam kamar bahkan menginap. Maka razia ini rutin kami gelar untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman," tandasnya.

Petugas juga meminta keterangan pemilik kos mengenai ijin, karena sebagian besar mereka belum mengurus izin usaha kos yang menjadi syarat utama menjalankan bisnis pemondokan.

Satpol PP juga memberi pembinaan bagi pemilik kos agar segera mengurus izin usaha kos di instansi terkait. Selain itu, para pemilik kos diminta agar melarang tamu penghuni indekos masuk ke dalam kamar. Hal ini untuk mengantisipasi tindak asusila atau praktik prostitusi.