ASN Harus Cermati Tahapan Pemilu

Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tahu dan paham akan jadwal pentahapan pemilihan umum (pemilu) Tahun 2024.


“Jadwal ini yang patut dicermati karena di tahapan ini nanti ASN dapat melihat, kapan masih bisa ngomong terkait partai, terkait masalah calon dan kapan ASN harus berhenti ngomong  masalah ini. Karena kunci netralitas itu antara lain kita harus mencermati tahapannya,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif; Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Purbalingga di Hotel Grand Braling, Selasa (22/11).

Dia mengatakan, ASN harus paham jadwal tahapan pemilu. Hal ini menjadi kunci untuk melangkah salah dan tidak salah.

Adapun tahapan pemilu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pemilu Serentak Tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak utamanya dalam aktifitas pengawasan.

Salah satunya dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini yang disebut sebagai pengawasan partisipatif.

Tema dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif adalah “Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024”. Menurutnya, birokrasi yang kuat ditopang oleh netralitas Aparatur Sipil Negara terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita punya catatan dalam pilkada yang lalu, maupun di Pemilu 2019 yang lalu dan itu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Melalui forum yang baik ini, kita berharap mudah-mudahan di Pemilu 2024 Kabupaten Purbalingga tidak menjadi kabupaten yang memiliki banyak pelanggaran netralitas,” jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari para camat, ketua Panwaslu Kecamatan dan Korwilcam Dindikbud.