Pembacaan ikrar netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga penandatanganan pakta integritas jelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang di lingkungan kantor Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar.
- TPP ASN Pemkot Belum Cair Masih Menunggu Persetujuan Pusat
- Pedagang Tetap Ngeyel Berjualan Di Luar, Satpol PP Demak Akan Tindak Tegas
- Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Baca Juga
Pembacaan ikrar dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nugroho disaksikan langsung Sekda Karanganyar Timotius Suryadi.
Salah satu isi dari ikrar tersebut adalah ASN diminta untuk menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik baik sebelum pelaksanaan maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pilkada.
"Dalam ikrar juga disebutkan agar ASN menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi kepada para ASN," jelas Nugroho, Senin (6/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi berpesan agar ASN bisa bekerja secara profesional serta tetap menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin.
Dirinya juga tegaskan bahwa pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk partisipasi ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
"Diharapkan para ASN dapat menjaga kondusivitas selama masa pemilu dan pilkada berlangsung. Sehingga masyarakat dapat menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman," pesannya.
- Dihantui Ancaman Megathrust, Sekda Jateng: Kabupaten/Kota Segera Lakukan Langkah Mitigasi
- Kota Semarang Terima Bantuan Rp71 Miliar darii Mensos, Mbak Ita Pastikan Distribusi Sesuai DTKS
- Perkuat SPBE, Pemkot Semarang Gandeng Google dan Extremax