Awal Agustus, 31 Kios Dan Lapak Pedagang Harus Dibongkar

Puluhan kios dan lapak yang berada di Daerah Aliran Sungai (Das) Dombo Sayung, Kabupaten Demak, terpaksa harus segera dibongkar.


Pembongkaran ditargetkan harus selesai pada awal bulan agustus mendatang, mengingat proyek normalisasi Sungai Dombo Sayung semakin dikebut.

Kepala Desa Sayung, Munawir mengatakan, pembongkaran bangunan liar (kios dan lapak pedagang) yang berada di bantaran Sungai Dombo Sayung sudah disosialisasikan melalui musyawarah desa.

Dalam musyawarah tersebut, dihadiri pihak terkait dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten dan Desa, pihak BBWS, TNI, Polri serta perwakilan dari pedagang Pasar Sayung.

Dalam musyawarah tersebut telah terjalin kesepakatan terkait pembongkaran bangunan liar milik pedagang, dimana mulai tanggal 10-31 Juli 2019 dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh para pemilik pedagang.

Kita sudah sepakat jika tanggal 1 Agustus 2019, sudah tidak ada lagi bangunan liar yang masih berdiri dibantaran Sungai," kata Munawir.

Tidak hanya membongkar saja, pihak pemerintah desa sudah mempersiapkan lahan yang nantinya akan ditempati 31 pedagang yang sebelumnya menempati bantaran sungai Dombo Sayung.

Pedagang nantinya akan kita relokasi di lahan milik desa Sayung, tepatnya di belakang pasar Sayung dengan ukuran 3x3 meter," ucap Munawir.

Untuk menjadi perhatian pedagang, lanjut dia, lahan relokasi pedagang tersebut bersifat hak guna pakai.