Bandar Pil Koplo di Semarang Diringkus Polisi

Polsek Gajahmungkur Semarang menangkap 2 orang yang terbukti saat sedang mengkonsumsi pil koplo di Jalan Taman Gajahmungkur Selasa (27/2) dinihari. Dari hasil pengembangan Polisi juga berhasil menangkap AW (22) warga Kalilangse Semarang yang diduga sebagai bandar.


Penangkapan para pemuda itu bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan ulah para pemabuk di taman Gajahmungkur. Sebelum melaporkan ke polisi, warga berinisiatif mendatangi para pelaku.

Namun saat didatangi para pelaku berudaha kabur namun salah seorang tersangka yakni AS (19) warga Kalilangse berhasil diamankan dan ternyata sedang mabuk berat akibat nenggak pil cepuk.

Warga akhirnya membawa AS ke Polsek Gajahmungkur untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil interogasi AS, polisi berhasil menangkap dua orang yaitu AW yang diduga sebagai bandar dan ES sebagai pemakai. Keduanya ini merupakan warga Kalilangse, Gajahmungkur.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gajahmungkur AKP Rokhana Sulistyaningrum membenarkan penenangkapan 3 orang pelaku tersebut. Ia menyebut bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.

"Ini masih dikembangkan, nanti kalau udah fix saya kabari. Sementara baru 3 orang yang masih kami amankan," ungkap AKP Rokhana saat dihubungi melalui ponselnya Selasa (27/2).

Dari penangkapan salah satu bandar Pil Koplo ini, Polisi setidaknya mengamankan 830 butir pil koplo, uang tunai dan beberapa HP milik pelaku.