Bangkitkan Sektor Pariwisata Di Tengah Pandemi, Kemenpar Sosialisasikan Panduan MICE

Wabah Pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, membuat berbagai sektor perekonomian lumpuh tidak terkecuali sektor pariwisata.


Wabah Pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, membuat berbagai sektor perekonomian lumpuh tidak terkecuali sektor pariwisata.

Namun demikian, pemerintah pusat berupaya sedemikian rupa untuk tetap membangkitkan perekonomian meski ditengah pandemi Covid-19 dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar sosialisasi panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE), Kamis (8/10/2020).

Bertempat di Poncowati Patra Convention Hotel ini, sosialisasi panduan MICE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online. Para pelaku usaha berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi MICE tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Bidang Promosi dan Pendukungan MICE pada Direktorat Wisata Titik Wahyuni, Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi dan beberapa nara sumber.

Titik Wahyuni, dalam sambutannya menyatakan sosialisasi panduan MICE ini untuk memberikan standarisasi pelaksanakan protokol kesehatan di dalam dunia usaha dan pariwisata.

"Untuk membangkitkan perekonomian ditengah pandemi, kita berikan panduan protokol kesehatan, jadi usaha tetap jalan dan kesehatan juga tetap terjaga," ujar Titik.

Lebih lanjut Titik mengatakan, perlu adanya panduan yang praktis bagi industri pariwisata, terutama MICE agar dapat mempersiapkan kegiatan, produk dan pelayanan sesuai aturan-aturan terkait.

"Panduan ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE. Sedangkan aturan teknis/spesifik disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh asosiasi/lini bisnis masing-masing yang terkait bidang MICE," tambahnya.

Selain itu lanjut Titik, panduan ini akan menyesuaikan kebijakan terkait perkembangan/kondisi kesehatan masyarakat dan panduan penyelenggaraan kegiatan MICE
(industri/asosiasi) baik nasional dan internasional.

Sementara itu Kadisporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Kemenpar dan Ekonomi Kreatif.

"Saya sangat memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi panduan MICE untuk sektor usaha dan pariwisata. Diharapkan bisa dilaksanakan bagi para pelaku usaha sehingga perekonomian tetap jalan dan kesehatan juga tetap terjaga," ujar Sinoeng.