Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS

Bank Indonesia mendorong para pedagang yang sudah mengaplikasikan sistem pembayaran non-tunai untuk menggunakan kode respon cepat berstandar Indonesia atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar kode respons cepat pembayaran nasional.


Pedagang (merchant) yang belum menggunakan QRIS diharapkan agar segera berkoordinasi dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk pergantian kode respons cepat pembayaran," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Soekowardojo di Semarang, Jumat (6/3).

QRIS, lanjut dia, adalah standar kode respons cepat pembayaran nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran baik bank atau non bank digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia.

Dukungan terhadap pelaku UKM dan pemerintah termasuk integrasi ekonomi keuangan digital nasional, yang merupakan salah satu visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025," terangnya.

Dia menerangkan, QRIS telah menjadi alternatif pembayaran kekinian yang aman, cepat, nyaman dan efisien bagi konsumen/pengguna.

Bagi konsumen, lanjut dia, dapat melakukan monitoring pengeluaran karena semua data pembayaran tercatat secara real time dan dapat dipantau dengan mudah.

Sedangkan dari sisi pedagang dapat memberikan manfaat karena selain menjadi pilihan cara pembayaran sesuai tren perkembangan teknologi, juga memberikan basis pelanggan lebih luas," katanya.

Untuk mendukung implementasi QRIS secara masif di Indonesia, Bank Indonesia juga akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional (PQN) 2020 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mulai 9-15 Maret 2020.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS dengan sasaran masyarakat dan merchant komunitas.