Bapenda Kota Semarang akan Terapkan e-SPPT PBB Mulai Desember

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang akan menerapkan elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang (e-SPPT) pada bulan Desember mendatang.


Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan penerapan e-SPPT ini nantinya akan dilakukan di 16 Kelurahan terlebih dahulu di Kota Semarang. 

Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penerapan e-SPPT kepada petugas pajak yang ada di Kecamatan, Kelurahan hingga Customer Service Bapenda.

“Kita ingin memberikan kemudahan melalui sistem elektronik, sebagai peningkatan layanan kepada masyarakat. Serta wujud dari digitalisasi yang dilakukan Pemkot Semarang,” kata Iin, sapaan akrabnya, Kamis (24/11).

16 Kelurahan, kata Iin, akan dijadikan pilot project penerapan e-SPPT ini. Masyarakat bisa mengunduh SPPT serta bisa mengetahui jumlah pajak yang digunakan hanya dengan melalui smart phone.

“Launching nya Desember nanti. Masyarakat bisa mendownload dari website Bapenda, memasuki NIK, NOP PBB, lalu akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran SPPT,” bebernya.

Bapenda, lanjut dia, masih melakukan persiapan dan menunjuk Kelurahan mana saja yang akan dijadikan pilot project penerapan e-SPPT ini. 

Iin menyebut dari 16 Kelurahan ini akan diambil empat pos pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda yakni wilayah Timur, Tengah, Barat dan Selatan.

“Nanti tahun 2023 kita akan tetap melakukan pencetakan massal, sambil menerapkan E-SPPT ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 97,81 persen atau kurang Rp 12 miliar dari target Rp 538 miliar.

“Total PAD realisasinya diangka 85,32 persen dari target sekitar Rp 1,9 triliun lebih. Kekurangannya hanya sekitar Rp 284 miliar, dan akan terus kita maksimalkan sampai akhir tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin meminta Bapenda untuk terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat Kota Semarang. 

Selain itu ia juga meminta Bapenda untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang selama ini telah mengeluarkan uang untuk membayarkan kewajiban seperti PBB.

“Melalui pelayanan yang baik, tentu kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Ingat Bapenda ini harus jemput bola, nggak seperti OPD lainnya. Gestur, informasi yang diberikan kepada masyarakat harus baik, agar masyarakat rela membayar pajak,” harapnya.