Kabupaten Batang menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, strategi khusus pun disiapkan untuk mencegah peredaran zat haram tersebut.
- Satres Narkoba Boyolali Berhasil Bekuk Dua Tersangka, Sita Sejumlah Barang Bukti
- Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran Dan Amankan Barbuk Sabu
- Gunakan Sabu-Sabu, Dua Sopir Rembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Ada apa dengan Batang?. Mungkinkah ada bandar besar narkoba yang berdomisili di Batang dan tengah dalam bidikan BNN?.
Selidik punya selidik, sikap tegas BNN ini tak lepas dari upaya pencegahan seiring dengan berkembangnya wilayah itu menjadi kota industri. Sebab ancaman serius kota industri adalah peredaran narkoba.
"Pencegahan itu merupakan pendekatan dengan cara lunak, yaitu dengan memberikan pemahaman, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam narkoba," kata Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, usai deklarasi anti narkoba di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (29/2) sore.
Menurut Agus, Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah prioritas dalam program P4GN, mengingat perkembangan industri di sana yang sangat pesat.
"Kita berharap Batang bisa bersih dari narkoba, sehingga investasi di kawasan industri tidak terganggu oleh karyawan yang memakai narkoba. Ini sangat rawan dan berbahaya bagi masa depan bangsa," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa BNN Jawa Tengah juga melakukan berbagai strategi lain dalam P4GN, seperti pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
"Pemberantasan dilakukan dengan cara keras, yaitu dengan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun sindikat internasional. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, media, dan lain-lain. Rehabilitasi dilakukan dengan memberikan bantuan medis, psikologis, dan sosial kepada para korban penyalahgunaan narkoba, agar bisa kembali normal dan produktif," paparnya.
Salah satu bentuk kerjasama antara BNN Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang dalam P4GN adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas narkoba.
MoU tersebut ditandatangani oleh Agus dan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di hadapan ratusan peserta deklarasi anti narkoba.
Lani mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang sangat mendukung program P4GN yang digagas oleh BNN Jawa Tengah.
"Kami sudah memiliki regulasi yang mendukung program ini, seperti Perda tentang fasilitasi P4GN, Perbub tentang rencana aksi P4GN, dan Keputusan Bupati tentang tim pokja P4GN. Kami juga sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program ini," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder, dan masyarakat untuk lebih aktif dan masif dalam melaksanakan program P4GN.
- Satres Narkoba Boyolali Berhasil Bekuk Dua Tersangka, Sita Sejumlah Barang Bukti
- Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran Dan Amankan Barbuk Sabu
- Gunakan Sabu-Sabu, Dua Sopir Rembang Ditangkap Polisi