Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menemukan beberapa masalah saat pemungutan suara Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Batang Mahbrur.
- Ilyas Akbar Kantongi Rekomendasi PAN Maju di Pilkada Karanganya
- Nyatakan KPU Jateng Tak Langgar Aturan Soal DPT Fiktif, Tim Hukum AMIN Kecam Bawaslu
- Jabatan Pengawas Pemilu Menggiurkan, 25 Panwaslu Kecamatan di Kudus Incar Rekrutmen Existing
Baca Juga
Ia mengungkapkan beberapa masalah yang ditemukan adalah kelebihan dan kekurangan surat suara.
"Kekurangan surat suara di 7 TPS se-Kabupaten Batang. Yang kelebihan ada 6 TPS. Tapi ketika kurang meminta di tps lain," katanya saat dihubungi, Jumat (16/2).
Ia mengatakan, temuan lain adalah kekurangan pada form C hasil di dua TPS. Lalu ada tiga tps yang bergeser di kecamatan Gringsing.
Mahbrur berujar juga ada temuan kesalahan penulisan C Hasil di satu TPS. Pihak KPPS langsung melakukan penghitungan ulang.
"Jadi solusinya ambil di KPU, selanjutnya dihitung ulang," jelasnya.
Mahbrur menyatakan untuk pelaksanaan penghitungan suara di Kabupaten Batang sudah sesuai jadwal.
- TPD Amin Janji Perjuangkan Nasib Petani Tembakau dan Bawang Putih Wonosobo
- Patahkan Mitos, Utusan PKS Ambil 2 Formulir Sekaligus Di PDI-P Salatiga
- Teguh Prakosa : Kita Pertajam Komunikasi