Bawaslu Demak Gandeng Komunitas untuk Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komunitas Rumah Kita (Koruki), Selasa (18/10).


Kesepakatan besama tersebut terkait kerjasama dalam pendidikan pemilih pemula, penelitian, sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat serta pengawasan partisipatif pada pemilu dan pemilihan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Demak. Seusai acara MoU, dilanjutkan rapat koordinasi potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan wartawan sahabat Bawaslu Demak.

Khoirul Saleh Ketua Bawaslu Demak mengatakan, Bawaslu Demak senantiasa bersinergi dengan sejumlah pihak untuk bekerjasama terkait kepemiluan, sehingga informasi pemilu dalam rangka edukasi kepada masyarakat bisa  tersampaikan dengan baik.

“MoU ini untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan edukasi partisipatf dan penguatan partisipasi masyarakat, sehingga pemilu dan pemilihan lebih berkualitas,” kata Khoirul.

Khoirul menambahkan, MoU dalam rangka untuk edukasi politik kepada masyarakat ini dilakukan dengan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan tinggi,organisasi keagamaan, serta organisasi lainnya salah satunya dengan Koruki.

“Harapannya, informasi yang baik ini tersampaikan kepada masyarakat. Nantinya masyarakat peduli dan ikut aktif mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan bukan disaat pemilihan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kusfitria Marstyasih Founder Koruki mengatakan, Komunitas Rumah Kita (Koruki) bersama dengan Bawaslu Demak sepakat untuk saling bersinergi dalam pengawasan pemilu dari dan oleh masyarakat. 

“Masyarakat kita ajak untuk berpartisipasi aktif, untuk mewujudkan demokrasi yang ideal dan bersama-sama mengampanyekan anti politik uang,” katanya.

Menurut Kusfitria yang akrab disapa Bunda Pipiet, terkait dengan program utama Koruki yakni pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, maka sosialisasi pengawasan pemilu ini juga masuk menjadi bagian program literasi kewarganegaraan di mana masyarakat memang harus memiliki kemampuan untuk memahami dan mampu mengelola potensi diri, dalam hal ini terkait kesadaran berdemokrasi masyarakat.

“Harapannya, dalam agenda sosialisasi maupun diskusi yang akan digelar secara berkala juga bisa memunculkan ide gagasan maupun kritik membangun dari masyarakat demi penyempurnaan sistem demokrasi di negara kita,” ujarnya.