Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan potensi ganda sebanyak 204 pemilih dan 597 pemilih dengan ketidaklengkapan dan ketidakcocokkan data.
- Bawaslu Kota Semarang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rumah Susun
- Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Patroli Pengawasan Guna Jaga Hak Pilih Warga
- Bawaslu Kota Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK
Baca Juga
"Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih dengan alamat RT 0 RW 0," kata Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Minggu (4/6).
Nining mengatakan, pencermatan juga dilakukan terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Meliputi masih ditemukan pemilih meninggal dunia sebanyak 335 pemilih, salah penempatan TPS sebanyak tiga pemilih, pindah keluar sebanyak 71 pemilih. Selain itu, ia menerangkan berdasarkan temuan jajaran pengawas, ada dua pemilih saat ini berada di lembaga emasyarakatan.
"Jajaran kami sudah menyampaikan temuan-temuannya kepada jajaran KPU beserta data dukungnya untuk dilakukan kroscek kembali serta menindaklanjuti hasil pengawasan jajaran pengawas," jelasnya.
Selain data TMS, jajaran pengawas menemukan ada lima pemilih baru belum tercantum dalam DPSHP dan 38 pemilih pindah masuk. Nining menjelaskan, data pemilih bersifat dinamis sehingga masih mungkin ada perubahan-perubahan lagi ke depan. Ia menekankan, tugas Bawaslu terus mengawal dan responsif terhadap hal ini.
"Bawaslu Kota Semarang juga terus mengajak masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengawasi data pemilih sampai nanti ditetapkan menjadi DPT. Hal ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil seperti mengecek hak pilih anggota keluarga atau orang terdekatnya," pungkasnya.
- Bawaslu Turun ke Aksi May Day Antisipasi Kampanye Pemilu
- Temukan Joki Coklit, Bawaslu Beri Rambu Pasal Pidana
- Bawaslu Kota Semarang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rumah Susun