Begal Nahas Dihajar Massa

Nasib nahas dialami Romadhon (25) warga Karangrejo Timur, Gajahmungkur Kota Semarang. Pasalnya, ia ketangkap basah membegal HP milik seorang mahasiswa, ia dihakimi massa hingga babak belur. Beruntung nyawa Romadhon berhasil terselamatkan berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Semarang Timur.


Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widyas S mengatakan, terungkapnya kasus pembegalan tersebut bermula pada Rabu (21/2) dini hari, Romadhon bersama temannya, Ferry hendak karaoke di kawasan Tanggul Indah. Namun saat perjalanan sampai di Jalan Krakatau, Karangtempel, Semarang Timur ia melihat seorang menenteng HP.

"Melihat ada sasaran, Ferry (masih buron.red) langsung merampas HP korban. Tapi korban melakukan perlawanan sehingga pelaku jatuh, korban berteriak minta tolong," ujar Kapolsek, Jumat.

Mendengar teriakan korban, pelaku pun berusaha kabur, namun karena panik, sepeda motornya menabrak pagar rumah warga. Pelaku pun dihadiahi bogem mentah warga hingga babak belur.

"Mendapatkan laporan ada aksi massa, kami langsung bergerak dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga, namun pelaku lainnya yakni Ferry berhasil kabur di kegelapan," tambah Kapolsek.

Sementara saat dimintai keterangan Polisi, Romadhon mengaku bahwa awalnya tidak ada rencana mengambil HP dari korban. Saat melintas sebenarnya tujuan mereka ingin berkaraoke di kawasan Tanggul Indah.

"Feri yang punya ide untuk merampas HP katanya buat tambahan untuk berkaraoke," ujar Romadhon.

Dari keterangan Romadhon diketahui, pria bertato ini sudah tiga kali  dipenjara. Sebelumnya Romadhan pernah dipenjara lantaran kasus pengeroyokan dan KDRT terhadap istrinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya 9 tahun penjara.