- Indonesia Negara Maritim, Perlukah Memiliki Kapal Induk?
- Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Luncurkan E-Retribusi Pasar Pagi
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Beri Perhatian Terhadap Efisiensi Anggaran
Baca Juga
Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2025.
Pembangunan gedung perpustakaan baru dan pelebaran sejumlah ruas jalan strategis menjadi proyek unggulan yang akan segera direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kelancaran transportasi warga.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 dari 39 Perangkat Daerah pada Kamis (09/01) di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10, Gedung Menara Wijaya.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk membiayai 488 kegiatan dan 994 sub kegiatan di tahun 2025.
"DPA ini menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun 2025 agar terwujud kesatuan langkah dalam sistem keuangan yang akuntabel," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan sejumlah proyek strategis yang akan segera dilelang di awal tahun.
Proyek tersebut meliputi peningkatan Jalan Gentan-Bekonang, Jalan Tanjunganom - Daleman, pembangunan Gedung Kantor Perpustakaan, pelebaran Jalan Wirun, rehabilitasi Jalan Baki-Pajang, peningkatan Jalan Dalangan-Majasto, rehabilitasi saluran drainase Jalan Ir. Soekarno di Kecamatan Grogol, serta beberapa proyek pembangunan dan rehabilitasi jembatan.
Pada acara yang sama juga dilaksanakan penandatanganan tiga kontrak kerja sama melalui e-purchasing antara Pemkab Sukoharjo dengan pihak swasta. Kontrak tersebut meliputi sewa bandwith dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, jasa kebersihan dengan PT Ben Resik Solusindo, serta jasa keamanan, resepsionis dan juru parkir dengan PT Intens Wira Sembada.
"Penandatanganan kontrak di awal tahun ini diharapkan dapat memotivasi OPD lain untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa, sehingga serapan anggaran dapat berjalan dengan cepat dan tepat waktu," tambah Bupati.
Kepala BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menjelaskan bahwa penyerahan DPA ini bertujuan untuk percepatan dimulainya pelaksanaan APBD 2025 dan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan.
"Kami berharap dengan penyerahan DPA ini, kinerja SKPD dapat segera diakselerasi untuk mencapai serapan anggaran yang maksimal," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD agar memahami bahwa program dan kegiatan yang dianggarkan harus mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Sukoharjo. Serta pelaksanaannya harus berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Karyadi, SE., MM., Ak. CA., CFrA., CSFA, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, serta jajaran pejabat Pemkab Sukoharjo.
- Harvey Moeis Menerima Hukuman Lebih Berat Pada Tingkat Pengadilan Tinggi
- Kapolres AKBP Rosyid Hartanto Bersama FKUB Boyolali Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto Kawal Pengambilan Sertifikat Tanah Lapangan Desa Sendang