BI Dampingi Tujuh Pesantren di Karesidenan Pekalongan Terapkan Ekonomi Syariah

Dok. RMOL Jateng
Dok. RMOL Jateng

Sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Batang hingga Kabupaten Tegal mendapatkan pendampingan penerapan ekonomi syariah dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.


Total ada tujuh ponpes yang menerapkan prinsip bisnis ekonomi syariah. 

"Ada peningkatan ekonomi dan penjualan dengan penerapan ekonomi syariah. Tentu tidak hanya soal ekonomi tapi juga erat hubungannya dengan surga dan neraka. Jangan sampai kembalian diganti permen nanti dituntut di akhirat," kata Konsultan PUMKM KPw Bank Indonesia Tegal, Mudatsir, Selasa (2/8). 

Ia mengatakan, program ekonomi syariah BI diwujudkan dalam program Halal Value Chain. Harapannya, program itu bisa membuat Indonesia jadi pusat ekonomi dan keuangan syariah  di dunia. 

Rincian tujuh ponpes yang mendapat pendampingan BI Tegal yaitu Pesantren Al Fusha Kedungwuni, Pesantren Nurul Huda Kedungwuni, Pesantren Al Hidayah MBS Wonopringgo. 

Lalu Pesantren Al Salam Muhammadiyah Kajen, Pesantren Roudhotul Muhtadin Desa Dlisen Kec Limpung Kabupaten Batang. Kemudian Pesantren Tahfidz Quran Al Ikhlas Desa Bongkok Kec Kramat Kab Tegal dan Pesantren Tahfidz Quran Salsabila Tuwel Kec Bojong Kab Tegal.

"Saat ini Indonesia menempati peringkat empat dunia, The Global Islamic Economy Indicator Score Rank," ujarnya. 

Beberapa program dalam Halal Value Chain yaitu Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA) dan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren). Program Hebitren merupakan program pengembangan ekonomi pesantren. 

"Bank Indonesia memberikan intervensi berupa bantuan teknis/fisik serta bantuan peralatan. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan pendampingan pengelolaan keuangan pesantren,"ujarnya. 

Program Hebitren ini sudah menyasar 99 pesantren se-Indonesia. Pendampingan pesantren oleh BI, juga akan menggerakkan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.