Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Tengah menyoroti muatan lokal dalam tata tertib dan kedisiplinan anggota dewan.
- Tutup Dua Exit Tol, Kapolres Batang Tempeli Kendaraan Esensial dan Kritikal dengan Stiker
- Disbudpar Gandeng Bandara Ahmad Yani Gelar Pertunjukkan Tarian Daerah
- Wali Kota Solo Siap Berjuang Pertahankan Lahan Sriwedari
Baca Juga
Ketua BK DPRD Provinsi Jateng, Stephanus Sukirno, mengatakan muatan lokal penting masuk dalam tatib karena dapat memperkaya aturan soal kedisiplinan anggota sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.
"Kami meyakini muatan lokal tersebut mampu meningkatkan sikap disiplin Anggota Dewan. Disini, ada kode etik dan tata tertib yang harus dipahami setiap Anggota Dewan," kata Sukirno, Sabtu (28/8).
Sukirno menegaskan, muatan lokal itu merupakan aturan yang tercantum dalam Tatib DPRD. Sebagai contoh, diumumkannya Anggota Dewan yang kurang disiplin mengikuti rapat paripurna dalam rapat paripurna.
"Muatan lokal tersebut tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota karena PP itu hanya merupakan pedoman/ acuan dalam penyusunan Tatib DPRD di masing-masing daerah," tandasnya.
Selain membahas mengenai muatan lokal dalam tatib, Sukirno juga membicarakan soal Forum BK DPRD. Ia menilai forum itu cukup penting digelar, tidak hanya soal kedisiplinan Anggota Dewan tapi juga berusaha menjaga marwah (martabat) DPRD.
“ Disini, kami juga menginginkan adanya Forum BK secara nasional,” katanya.
- Canting dan Kain Kasa 'Mainan Baru' Napi Rutan Salatiga
- Pemkab Gelar Operasi Truk Pasir Merapi
- Hasil Laboratorium Bangkai Domba Dibuang di Sungai Serang Negatif PMK