BKPP Kota Semarang Beri Kesempatan Pendaftaran PPPK Gelombang 2, Begini Ketentuannya

Ilustrasi
Ilustrasi

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang awal tahun 2025 ini di bulan Januari ini membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang ke-2. Jadwal pendaftaran terakhir, berakhir pada, Rabu (15/1) hari ini.


Proses seleksi tahap kedua ini ditujukan bagi para tenaga honorer Non-ASN yang belum terdaftar di dalam database pegawai. Termasuk pula, dapat diikuti oleh Non-ASN yang belum melaksanakan tes pada tahap pertama lalu. 

Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menjelaskan, kesempatan mengikuti seleksi PPPK masih diberikan, para Non-ASN di Kota Semarang dapat ikut tahap kedua ini. 

"Bagi yang belum terdaftar bisa mengikuti seleksi tahap kedua ini. Diperuntukkan juga bagi pegawai yang pada tahap pertama belum ikut, bisa ikut seleksi gelombang 2," jelas Joko, Rabu (15/1). 

Secara aturan, Joko menjelaskan, seleksi tahap kedua ini khusus bagi tenaga honorer dan Non-ASN yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan bagi peserta seleksi tidak lolos pada tahap pertama lalu, tak diperbolehkan untuk ikut seleksi gelombang 2 ini. 

Menurut Joko, sesuai peraturan dari pemerintah, bila peserta seleksi tidak lolos, maka tetap berkesempatan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, peraturan serta ketentuannya menyesuaikan dari pusat. 

"Nah, kalau yang tahap dua tidak bisa diikuti yang kemarin tahap pertama belum lolos. Mereka nanti juga tetap akan diangkat, tetapi sebagai PPPK Paruh Waktu, aturan dan ketentuannya kita menunggu dari pemerintah pusat," jelas Joko.