BNN Buru Triliunan Rupiah Aset Bandar Narkoba di Luar Negeri

Di samping terus melakukan pengungkapan berbagai kasus narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) juga memburu aset para bandar narkoba hingga keluar negeri.


Tak tanggung-tanggung, aset para pebisnis barang haram itu mencapai triliunan rupiah.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu aset pencucian uang bisnis narkoba senilai lebih dari 10 triliun.

"Ada dua yang kita tangani, 6,8 triliun dan 3,6 triliun. Sebagian besar sudah terkirim ke luar negeri," kata Arman di Semarang, Jumat(20/4).

Menurut Arman, aliran dana tindak pidana pencucian uang itu mengalir ke belasan negara. Ia juga mengaku tengah upaya kerja sama ke negara yang menerima aliran dana narkoba yang terjadi di Indonesia.

"Uang hasil narkoba mereka gunakan untuk menjalankan operasi mereka. Salah satu untuk memberantas peredaran narkoba harus menyita aset mereka, membuat mereka miskin," imbuhnya

Meski masih dalam tahap pencarian, Arman mengaku optimis triliunan rupiah uang tersebut bisa dikembalikan ke Indonesia.