Kasus century kembali dijalankan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Sejumlah orang kembali dilakukan pemeriksaan, termasuk
Wakil Presiden RI kesebelas, Boediono.
- Kasus Koboi Jalanan Di Pantura Demak, Korban Pemilik Mobil Ditembak Kaget Tiba-tiba Ditodong Dan Terdengar Tembakan
- Kasus Pembunuhan Di Boyolali, Polisi: Pelaku Adalah Pasangan Sesama Jenis Korban Kepincut Kuasai Barang Berharganya
- Pemkot Semarang Dan Polrestabes Semarang Siap Cegah Kasus Gangster
Baca Juga
Boediono keluar Gedung KPK pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan 3,5 jam. Tidak banyak pernyataan yang dia berikan.
"Saya tidak akan berikan pernyataan karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," ujar Boediono sambil berlalu ke mobil yang menjemputnya dengan pengawalan ketat Pasukan Pengamanan Presiden.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengkonfirmasi bahwa kedatangan Boediono untuk keperluan pemeriksaan terkait kasus Century.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," ujar Febri dikutip dari Kantor Berita Politik
Diketahui, KPK juga meminta keterangan eks Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso.
Sebelum menjabat wakil presiden mendampingi Presiden SBY periode 2009-2014, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Menko Prekonomian.
- Tim Gabungan Temukan Dua Motor Terduga Pelaku Penembakan Isteri TNI
- Mengaku Anggota TNI, Seorang Pria Janji Nikahi Hingga Cabuli Seorang Siswi Berkali-kali
- Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampas Telepon Genggam Milik Siswa SD