BPJS Ketenagakerjaan Bidik Jamsos untuk Pengurus dan Petugas Gereja di Sukoharjo

Sosialisasi Jaminan Sosial untuk pengurus dan perangkat kerja gereja gereja di Sukoharjo.Almira Nindya/Dok.RMOLJateng
Sosialisasi Jaminan Sosial untuk pengurus dan perangkat kerja gereja gereja di Sukoharjo.Almira Nindya/Dok.RMOLJateng

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surakarta kian gencar melakukan sosialisasi untuk kepesertaan non penerima upah di wilayah Solo Raya.


Kali ini, bekerjasama dengan Kementerian Agama Sukoharjo, BPJamsostek Cabang Surakarta mengajak, pengurus dan perangkat kerja Gereja Katolik dan Gereja Kristen menjadi peserta jaminan kesehatan.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja sosial keagamaan dan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai sebuah amanah pemerintah yang hadir melindungi masyarakat," ungkap Teguh Wiyono Kepala Kantor Cabang Surakarta, Sabtu (24/2).

Adapun program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sosialisasi yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia menjelaskan berbagai manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban bagi para peserta.

“Melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap peningkatan kesejahteraan,“ imbuhnya.

Teguh berharap, dengan sosialisasi itu semua pengurus gereja dapat bekerja dan melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya masing-masing di tempat ibadah dan ditempat umum serta berkesinambungan untuk anak bangsa dan masyarakat.

"Manfaatnya pun beragam. Apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42juta sedangkan jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan sebesar 48 kali gaji kepada ahli waris," beber Teguh 

Teguh menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya.