Bukan Hanya Soal Kesejahteraan, PGRI Minta Perlindungan

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof Dr Unifah Rosyid, MPd. Dokumentasi
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof Dr Unifah Rosyid, MPd. Dokumentasi

Jakarta - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyid, menyampaikan apresiasi terhadap rencana kenaikan gaji guru, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kamis (28/11).

Unifah menyambut rencana baik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meminta agar proses sertifikasi sebagai assesemen para guru bisa dipercepat. Termasuk mempermudah persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pemerataan kuotanya.

“Sertifikasi menjadi salah satu syarat agar bisa mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah. Untuk itu PGRI mendorong percepatan sertifikasi dan jangan berbelit-belit,” harap Unifah saat ditemui di sela acara seminar internasional terkait integrasi antara perubahan iklim dengan pendidikan, di Jakarta, Senin (02/12).

Terkait dengan sekolah swasta, Unifah berharap pemerintah memberikan kesempatan rekruitmen guru sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi pendidik dan warga sekolah, Unifah menyampaikan usulan PGRI agar dibuatkan Undang-Undang Perlindungan Guru.

“Untuk melindungi dunia pendidikan dari segala jenis kekerasan, baik kepada nak, guru maupun warga sekolah lain, kami berharap pemerintah mengapresiasi inisiasi pengurus besar PGRI untuk melahirkan Undang-Undang Perlindungan guru,” ujar Unifah penuh harap.