Bupati Batang Larang Anak Muda Batang Ngabuburit

Bupati Batang Wihaji melarang tradisi ngabuburit yang marak mendatangkan keramaian.


"Ngabuburit berkerumun dilarang, saya sudah koordinasikan Kapolres dan Dandim 0736 Batang untuk tegas melakukan patroli sore dan malam hari untuk menjaga tidak ada kerumunan," katanya, Selasa (28/4).

Ia juga meminta Wihaji pedagang takjil dan pembelinya tidak boleh berkerumun.

Lalu juga para pembeli dan penjual wajib pake masker.

Setiap patroli sore tim gugus rugas percepatan penanganan covid-19 juga akan membafikan masker gratis bagi yang tidak menggunkan masker.

Sementara Kabag Ops Polres Batang AKP Asfauri mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus corona personel gabungan masih terus mengintensifkan kegiatan patroli kewilayahan.

Selain itu, petugas juga menyosialisaskan kepada masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa dengan tinggal di rumah dan jaga jarak.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menaati kebijakan physical distancing (jaga jarak) yang keluarkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pintanya.