Bupati Demak Kampanyekan Setop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Hari Perempuan Sedunia

Bupati Demak dr. Eisti'anah mengajak semua pihak mengampanyekan setop kekerasan pada perempuan dan anak.


Menurut Bupati, langkah yang dilakukan Pemkab untuk mendukung hal tersebut adalah dengan mendirikan posko pusat kesejahteraan desa di setiap desa. Selain itu Dinsos juga sudah memfasilitasi korban KDRT didorong untuk pemberdayaan ekonomi. Sementara untuk pelaporan kasus bisa disampaikan di biro hukum Demak.

"Untuk perlindungan hukum bisa melalui bagian hukum. Gratis. Sehingga jika ada yang bermasalah bisa menghubungi biro hukum Demak dan nanti bisa bekerja sama dengan Paralegal," ucap Bupati di dalam pertemuan dengan lintas komunitas yang peduli terhadap perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Demak (GPD) dalam rangka memperingati Hari Perempuan International yang jatuh pada Rabu (8/3).

Selain itu pihaknya juga selalu melakukan pendekatan berupa sosialisasi ke tingkat desa melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bersama sama saling menjaga agar tercipta rasa aman di lingkungan.

"Tokoh agama dan tokoh masyarakat kami ajak untuk ikut memberikan rasa aman dan pengawasan sebagai mitigasi bersama agar kekerasan baik pada perempuan dan anak tidak terjadi di lingkungannya," pungkas Bupati.

Bupati Demak didampingi Kadinsos P2PA, Eko Pringgolaksito, menyepakati bahwa penyelesaian serta penanganan trauma harus menjadi prioritas selain memberikan hukuman pada pelaku dan mengubah stigma buruk di masyarakat.

Dalam memperingari Hari Perempuan International, Kab Demak pun turut serta melakukan kegiatan-kegiatan sebagai kampanye keberpihakan pada perempuan dan anti kekerasan terhadap perempuan.

Isu dan permasalahan terkait masih tingginya kasus kekerasan perempuan di Demak diangkat dalam diskusi, Koordinator GPD Masnuah menyampaikan stigma dan penyelesaian kasus juga belum berpihak pada korban. 

"Seringkali yang memprihatinkan adalah apa yang terjadi pada korban permerkosaan dianggap aib keluarga atau desa. Padahal korban tidak salan dan bahkan memiliki trauma psikologis yang harus tertangani dengan baik. Dikawinkan dan diasingkan bukan solusi terbaik untuk korban," ucap Masnuah sekaligus founder Yayasan Paralegal Pertiwi.