Bupati Demak Minta Karaoke Tak Berizin Ditutup

Bupati Demak, Estianah usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Demak. RMOL Jateng
Bupati Demak, Estianah usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Demak. RMOL Jateng

Bupati Demak Estianah mengaku belum mendapat laporan terkait hasil audiensi antara GP Ansor, DPRD, dan Satpol PP Demak. Namun, bupati berjanji akan segera melakukan koordinasi terkait karaoke liar di Kota Wali.


"Saya belum menerima laporan. Intinya akan segera kami tindak lanjuti. Kalau pekan ini sudah dapat solusi, tidak usah menunggu satu bulan, pekan ini kami akan bertindak," ujar Bupati Demak, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Demak, Kamis (5/8).

Terkait keberadaan karaoke liar di Demak, pihaknya sudah mendapat beberapa pilihan yang akan disampaikan kepada para pemilik karaoke. Namun demikian, pemerintah daerah berjanji akan menuruti keinginan keinginan terbaik dari masyarakat terkait adanya karaoke liar di Demak.

"Pada intinya, kami akan bertindak segera mungkin. Hanya saja, kita juga berikan mereka (pemilik karaoke) pilihan agar dapat bekerja lebih layak lagi," tambah Esti.

Sementara itu, terkait penurunan Peraturan Bupati (Perbup) kepada masyarakat, seperti yang diminta beberapa anggota dewan, bupati akan melihat kasus atau pelanggaran yang terjadi. 

"Kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Apa dalam hal perijinan, atau pendirian bangunan. Kalau memang ada pelanggaran, ya tidak menutup kemungkinan, Saya keluarkan Perbup untuk memperkuat Perda Karaoke," pungkas Bupati Demak.