- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
- Kreativitas Perempuan Jadi Fokus Seminar Hari Kartini DPPKBP3A Sukoharjo
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
Baca Juga
Sukoharjo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan bantuan beras kepada 3.811 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp247.715.000.
Bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram per orang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di lokasi eks kantor Sritex, Senin (24/03).
"Program 'Sukoharjo Peduli' ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terkena dampak PHK," ungkap Bupati Sukoharjo.
Selain penyaluran bantuan beras, Pemkab Sukoharjo juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di lokasi yang sama. Setiap stan yang menjual bahan pokok memberikan potongan harga sebesar Rp2.000 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menjelaskan, pemerintah daerah juga akan mengawal proses pencairan jaminan bagi eks karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami juga akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap eks karyawan untuk dihubungkan dengan lowongan pekerjaan yang tersedia" ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 Maret 2025, Pemkab Sukoharjo telah mengumumkan rencana pemberian bantuan sosial kepada eks karyawan Sritex yang berasal dari Sukoharjo. Dalam implementasinya, bantuan disalurkan kepada 3.811 orang sesuai dengan data terbaru yang terverifikasi.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali