Bupati Sukoharjo Tutup Tambang Galian C Ilegal, Sebut Ada Backing Tokoh

Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas menutup galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. Perintah penutupan dilakukan Bupati saat sidak bersama Forkopimda, Kamis (12/1/2023).


Terlihat dalam sidak Bupati mengajak Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah. 

Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C sudah berhenti dan hanya didapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitas. Dalam kesempatan itu, Bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan juga warga di dekat lokasi.

Dipastikan, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Dalam kesempatan itu, Bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal, bahkan disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Galian C ini belum berizin bahkan ada tokoh yang ikut (backing) di dalam sini. Ini sangat kami sayangkan karena jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” ujar Bupati.

Menurutnya, aktivitas galian C dalam cuaca ekstrem saat ini bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Silahkan mencari rejeki tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum. Karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati.

Bupati mengakui, perizinan galian C bukan menjadi wilayah dan ranahnya karena kewenangan ada di Pemprov Provinsi. Tetapi bagi warga Sukoharjo yang ingin jual beli tanah dengan para pelaku galian C, setidaknya lapor RT RW Lurah.

Sehingga jika koordinasi, karena kenyataannya setiap kali ada laporan masuk ke bupati terkait Galian C dan bupati bertanya ke bawah, tidak tahu karena tidak ada laporan.

“Jangan hanya memikirkan mencari uang saja tapi perhatikan juga kepentingan umum. Betul pemerintah punya anggaran untuk membangun jalan, tetapi uangnya tidak hanya untuk ngurusi jalan saja,” tandas Bupati.

Diketahui kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tulung punya hati nurani, kasihan rakyat.

Terkait dengan sidak ini, Bupati menyatakan dengan tegas proyek ditutup dan akan diproses oleh aparat kepolisian.

“Ini sudah ditutup Satpol sesuai dengan Perda. Untuk data operator serta yang bertanggungjawab kita minta dan serahkan pada Kapolres.,” pungkas Bupati.