Candi Prambanan, Borobudur, Pawon dan Mendut Disepakati Kembali Jadi Tempat Ibadah

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Empati candi besar di Jateng, yakni Candi Prambanan, Borobudur, beserta Candi Pawon dan Mendut disepakati untuk kembali dimanfaatkan sebagai tempat ibadah.


Hal itu merupakan kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat (11/2/2022) kemarin.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terharu dan bahagia karena umat Hindu dan Buddha di dunia dapat beribadah empat candi besar tersebut.

"Saya terharu dan bahagia. Terharu betul melihat suasana wajah (umat Hindu dan Buddha) yang ceria, gembira. Bahkan tadi menyampaikan mereka langsung berdoa karena rasa bahagia itu," kata Ganjar, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Ganjar, pemanfaatan keempat candi itu untuk kepentingan agama merupakan wujud nyata Berketuhanan Yang Maha Esa dan menjalankan nilai Pancasila. Pemanfaatan itu juga sudah menjadi impian Ganjar dan umat Hindu-Buddha sejak lama. Bahkan pernah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Budiono yang waktu itu berkunjung ke Borobudur, tepatnya saat perayaan Waisak.

"Ini impian sejak lama sebenarnya dan kita sudah pernah mencoba menyiapkan sejak dari awal. Terharu juga karena saya masih ingat pada saat permintaan ini juga disampaikan langsung oleh umat Buddha kepada Wakil Presiden," katanya.

Waktu itu impian bersama ini belum bisa dengan seketika direalisasikan. Maka menjadi sesuatu yang luar biasa ketika tahun ini impian itu dapat terealisasikan. Tentunya setelah ada 

"Kemarin kita sepakati untuk beberapa ruang yang ada di Borobudur, Prambanan, dan dua candi lain (Pawon dan Mendut) akan dipakai untuk tempat ibadah, khususnya bagi umat Hindu dan Buddha. Sekali lagi ini impian sejak lama dan hari ini secara formal semua sepakat merealisasikan," kata Ganjar.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, pemanfaatan candi untuk kepentingan agama merupakan wujud semangat Bhineka Tunggal Ika, serta moderasi keberagaman, kohesi sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Dengan ini tentu akan berfokus pada nilai sosial. Tidak hanya melihat keindahan candi tetapi juga kegiatan yang dilakukan umat Hindu-Buddha," kata Sri Sultan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan,  Candi Prambanan dan Candi Borobudur memiliki spirit yang luar biasa. Melalui kesepakatan ini diharapkan dapat menguatkan keselarasan dan kerja sama dalam memanfaatkan candi, khususnya dalam nilai spiritual. 

Artinya, candi tidak hanya menjadi tujuan wisata tetapi juga memberikan ruang bagi umat Hindu-Buddha untuk memanfaatkannya. Tentunya untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tanah air.

"Candi tidak hanya dimaknai pada komersialisasi yang terpusat pada monumen tetapi juga sosial. Harapannya menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur seperti Ka'bah," tandasnya.