Dafam Hotel Management Lirik Pemanfaatan Tenaga Surya

Pemanfaatan tenaga surya mulai dilirik untuk unit di bawah Dafam Hotel Management. Kerjasama dengan PT Tripower Solar Nusantara melakukan menandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bidang pemanfaatan Listrik Tenaga Surya (PLTS).


Sinergi dua perusahaan multinasional ini akan melaksanakan kerjasama dalam bentuk sistem PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) On Grid di gedung hotel. PLTS On Grid adalah PLTS yang bekerja paralel dengan sumber utama seperti PLN, genset dan lainnya. 

Sistem ini berfungsi sebagai pengurang penggunaan sumber listrik utama yang ada sehingga menghemat biaya pemakaian sumber listrik secara keseluruhan.

"Dafam Hotel mendukung energi yang bersih dan tidak menimbulkan polusi," ungkap Direktur Utama PT Dafam Hotel Management Andhy Irawan MBA, dalam siaran rilisnya, Jumat (18/11). 

Energi surya, lanjut dia, adalah sumber energi melimpah di negeri khatulistiwa, Indonesia. Indonesia memiliki potensi energi matahari hingga 207,8 Gigawatt menurut data Kementerian ESDM atau 560 Gigawatt menurut data Institute for Essential Service Reform (IESR).

"Oleh sebab itu, penggunaan panel surya akan tetap melindungi bumi dari pemanasan global, dari sisi bisnis hotel kita bisa melakukan penghematan energi yang bisa mengurangi biaya operational hotel," kata dia. 

Dia mengharapkan, kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat memanfaatkan energi baru lebih ramah lingkungan. 

Penandatanganan dilakukan oleh President Direktur PT Dafam Property Indonesia (DPI) Tbk Billy Dahlan, Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk Wijaya Dahlan, Direktur Utama PT Dafam Hotel Management Andhy Irawan MBA dan Direktur Utama PT Tripower Solar Nusantara Laurentinus Salvani Tedi W.