Paslon Edi-Eko : Dapat Nomor 1,Bismilah Jadi Kenyataan

Pilkada Demak 2024
Pasangan Edi Sayudi- Eko Pringgolaksito menunjukan nomor urut 1 Pilkada Demak 2024. Istimewa
Pasangan Edi Sayudi- Eko Pringgolaksito menunjukan nomor urut 1 Pilkada Demak 2024. Istimewa

Dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Demak sudah mendapat nomor urut untuk bertarung berebut suara terbanyak warga Kota Wali. Menariknya, bagi pasangan Edi Sayudi- Eko Pringgolaksito, undian nomor ini memberi keyakinan lebih.

“Pengambilan nomor urut ini semoga bukan hanya formalitas tapi untuk mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, transparan, sportivitas terjaga dan kami ingin Kabupaten Demak lebih baik lagi,” kata Edi Sayudi yang tak lain adalah pengusaha nasional ini.

Dengan optimismenya, Edi pun buka-bukaan soal rencana kampanyenya nanti. Ia bersama Eko, akan konsen penanganan abrasi atau tanggul/sabuk pantai yang selama ini menghantui masyarakat Demak.

"Dan tentunya akan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Dikarenakan Paslon dari Petahana, dimana dalam pidatonya beberapa bulan yang lalu viral di medsos, menyatakan tidak sanggup menangani rob," paparnya.

Keyakinan Edi untuk menggandeng Pemerintah Provinsi dan Pusat ini bukan tanpa alasan. Sebab, koleganya, Eko Pringgolaksito, merupakan eks Plt Sekda yang sudah 32 tahun berkarir di jajaran Pemerintah Kabupaten Demak.

Dengan pengalaman Eko itulah, pasangan diyakini mampu menjalankan tugas-tugasnya kepemerintahan, tak hanya di bidang birokrasi tapi juga memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta kemasyarakatan di Kabupaten Demak.

Terlepas dari itu, Edi mengharapkan, masyarakat bisa memilih Paslon yang membawa perubahan positif untuk Kabupaten Demak.

Diketahui, KPU Kabupaten Demak melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU yaitu PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Demak.

Pengundian dan Penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024 didapat lewat rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak, pada Senin (23/9).

Dalam rapat pleno tersebut, Edi dan Eko mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Esti dan Gus Bad mendapatkan nomor urut 2.