Dewan Akan Sidak Tempat Hiburan untuk Pastikan Pembayaran Pajak Lancar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Semarang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pajak hiburan yang dibayarkan ke Pemkot Semarang berjalan lancar.


Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo menyampaikan selama pandemi pendapatan di sektor hiburan memang mengalami penurunan, padahal sebenarnya pajak hiburan di Kota Semarang ini terbilang cukup besar.

Herlambang juga menanggapi terkait dengan penggunaan tapping box pajak yang memang dipasang oleh setiap wajib pajak. Melalui tapping box ini seharusnya perhitungan pajak yang disetorkan bisa dipantau dengan baik.

Namun, disinyalir masih ada beberapa pengusaha tempat hiburan nakal yang tidak memasang tapping box ini. Sehingga pajak hiburan yang masuk ke Pemkot belum bisa memenuhi target. Bahkan hingga November capaiannya baru sekitar 11 persen dari total Rp 66 Miliar.

"Tapping box kadang tidak dipasang, kadang dipasang. Banyak sisi kelemahannya. Kebocorannya disitu. Dalam waktu dekat, kami akan sidak untuk melihat tapping box betul-betul terpasang atau tidak," kata Herlambang kepada RMOLJateng, Jumat (3/12).

Pihaknya juga menerima masukan dari warga terkait dengan permasalahan tempat hiburan di beberapa wilayah terkait dengan belum adanya perizinan tempat hiburan tersebut.

"Menurut kami ini masih mengambang. Ini kalau tidak disikapi, ada sesuatu yang tidak benar," jelasnya.

Nantinya Komisi B tidak hanya melakukan sidak, tapi juga akan memanggil dinas terkait. Selain itu juga akan melakukan dialog bersama asosiasi hiburan. 

"Ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Kota Semarang," pungkasnya.