Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang terus mendorong pemerintah Kota Semarang untuk bisa mencapai target serapan APBD Kota Semarang dalam setiap tahunnya. Pasalnya hingga Oktober 2021, serapan anggaran APBD masih sekitar 60 persen.
- Telan Anggaran 50 Miliar, Dewan Minta Jalan Jangli - Undip Dikaji Ulang Sebelum Dilanjutkan Pembangunannya
- PKS Kota Semarang Jadi Parpol Pertama Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Semarang
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan jika kecenderungan serapan anggaran pemerintah biasanya berada pada puncaknya yakni bulan Oktober hingga November. Sehingga, lanjutnya, untuk menghasilkan serapan anggaran yang tinggi, Pemkot Semarang bisa menyiasatinya dengan mengkaji beberapa proyek yang dinilai besar dan membutuhkan waktu lama untuk bisa dilakukan lelang di awal tahun.
"Pekerjaan lelang yang besar dan butuh waktu mulai dilelangkan di awal tahun anggaran Januari -Februari sehingga sesuai harapan, kualitas bagus, dan segera dioperasionalkan. Di samping itu, meningkatkan serapan anggaran," kata Suharsono, Senin (22/11).
Meksi demikian, Suharsono tetap yakin jika serapan anggaran APBD Kota Semarang akan berada diatas 90 persen di akhir bulan desember nanti. Bahkan Suharsono tidak menampik jika serapan APBD Kota Semarang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang baik. Hal itu bisa dilihat dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
"Kemungkinan 2021 akan lebih kecil lagi. Dengan begitu kami melihat bahwa pola yang dilakukan pemerintah dalam proses pembangunan atau pemilihan rekanan semakin hari semakin baik," bebernya.
Lebih lanjut, Suharsono menyebut masih ada beberapa pekerjaan di tahun 2021 yang tidak selesai, namun hal ini bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah saat akan melakukan lelang proyek di awal tahun nantinya.
Komisi C DPRD Kota Semarang juga telah melakukan monitoring pengawasan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh mitra komisi C diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Dinas Tata Ruang (Distaru). Pihaknya mencatat ada pekerjaan yang kemungkinan tidak selesai yakni Jembatan Kaca Tinjomoyo yang menelan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
"Kelihatan proyek mana yang kemungkinan tidak selesai dan akan gagal. Monitor, support, memberi masukan menjadi bagian upaya supaya semua kegiatan sesuai yang direncanakan dan meminimalisir kegagalan pekerjaan," pungkasnya.
- Telan Anggaran 50 Miliar, Dewan Minta Jalan Jangli - Undip Dikaji Ulang Sebelum Dilanjutkan Pembangunannya
- PKS Kota Semarang Jadi Parpol Pertama Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Semarang
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir