Diduga Selingkuh, Dosen Polimarin Semarang Dipolisikan

Seorang oknum dosen Politeknik Negeri Maritim Indonesia (Polimarin) Semarang berinisial RBK dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain yang diketahui masih mempunyai suami.


Oknum dosen tersebut dilaporkan oleh SDH (31) warga Kabupaten Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (30/7) sore. SDH sendiri merupakan suami KD,  wanita yang diselingkuhi oknum pengajar di perguruan tinggi negeri tersebut.

Dirinya mengatakan perbuatan perselingkuhan itu  diduga terjadi selama kurun waktu Desember 2016 hingga 2017.

"Saya tahu justru dari keterangan istri terlapor," terang SDH kepada wartawan saat di SPKT Polrestabes Semarang.

Menurutnya, istri terlapor pernah menangkap basah keduanya ketika sedang berada di lobi sebuah hotel di Semarang. Padahal saat itu telapor mengaku ada dinas di luar kota.

Informasi perselingkuhan pernah ditanyakan kepada KD istrinya dan hal itu diakuinya. SDH  menambahkan istrinya dan terlapor merupakan teman sejak kuliah.

Sedangkan istrinya sendiri bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang. Persoalan ini, pernah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun,  pihak terlapor tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya.

"Terpaksa saya minta bantuan ke polisi, kasihan anak saya. Keluarga jadi tidak harmonis," kata ayah satu anak ini.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut dan saat ini masih didalami unit Reskrim Polrestabes Semarang.

"Semua aduan dari masyarakat tentunya kita terima dan proses. Namun demikian tahapan - tahapan tetap kita laksanakan sesuai prosedur," ujar Kompol Baihaqi.