Dilirik Kementerian PUPR, Bekas Wonderia Bakal Dijadikan Hutan Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum tahu akan dibuat apa nantinya salah satu aset yakni bekas tempat wisata Wonderia di Jalan Sriwijaya.


Plt Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu menyebut bekas Wonderia ini malahan dilirik oleh Kementerian PUPR untuk dibangun kembali. 

Ia mengaku sempat bertemu dengan Menteri PUPR dan membicarakan tentang aset milik Pemkot Semarang ini.

“Kita sudah bertemu beberapa kali dengan Kementerian PUPR untuk pengembangan aset Pemkot ini,” kata Ita, sapaan akrabnya, Jumat (9/12).

Ita menyampaikan ada lampu hijau dari Kementerian PUPR untuk mengembangkan lahan bekas Wonderia tersebut. 

Ia mengatakan aset tersebut kemungkinan akan dijadikan hutan kota sehingga bisa menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang.

“Mungkin saja akan ditata menjadi hutan kota oleh Kementerian PUPR, untuk menambah luasan RTH. Namun tindak lanjutnya, kami masih menunggu pembahasan bersama pemerintah pusat,” bebernya. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan lahan bekas Wonderia ini memiliki luasan sekitar tiga hektar. 

Tempat wisata ini sejak tahun 2017 hingga saat ini memang sudah di tutup. Meski demikian sempat terdengar kabar akan adanya investor yang tertarik untuk membangun aset yang nampak tidak terawat dan mangkrak ini.

“Sempat ada pihak swasta yang berminat mengembangkan dan menanamkan modalnya di bekas Wonderia. Kita juga sudah ketemu, sama investor tersebut,” beber Ali.

Namun sayang setelah diadakan pertemuan dengan pihak ketiga tersebut, justru tidak ada titik temu. Hingga saat ini  bahkan belum ada kabar pasti lagi. 

Hingga saat ini, lanjut Ali, Pemkot Semarang masih terus mencari investor yang memang berminat bekerjasama untuk mengembangkan aset tersebut.

“Sampai sekarang belum ada yang berminat lagi, tapi kedepan mungkin akan jadi pendukung Simpang Lima kedua di Taman Singosari,” pungkasnya.