- Pemkot Semarang Gerak Cepat Perbaiki Fasilitas Umum Usai Aksi Unjuk Rasa Ricuh
- Laporan Salatiga: Angka Inflasi Terkendali Di Angka 3.01%
- Kawan Sejati Di Jalan Reformasi
Baca Juga
Seiring dengan perkembangan digital, bersamaan dengan itu ancaman siber juga semakin meningkat. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber sebagai garda terdepan dalam melindungi sistem data dan informasi.
Pada Kamis (10/10), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang berpartisipasi dalam peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber angkatan ke-IV yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Acara ini berlangsung di kantor pusat BSSN, bersama 32 instansi pemerintah daerah lainnya, termasuk Badan Karantina Indonesia dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr Sulistyo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
"Launching tim tanggap insiden siber bersama akan memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan penanganan insiden," ujarnya.
Peluncuran ini menambah daftar Tim Tanggap Insiden Siber yang terdaftar di BSSN menjadi 320 tim. Tim-tim ini diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap serangan siber yang dapat mengganggu atau merusak sistem, serta mencuri data penting.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menekankan urgensi perlindungan ruang siber, memberikan contoh bagaimana negara-negara seperti Ukraina melibatkan hacker dalam pertahanan nasional.
"Serangan siber dapat menghancurkan sistem kritis, seperti yang terjadi pada pusat data sementara Telkom yang disewa oleh Kemenkominfo pada Juli lalu," jelas Hinsa.
Serangan siber, menurutnya, dapat bersifat teknis maupun sosial. Serangan sosial, seperti penyebaran berita hoaks dan propaganda, bahkan lebih berbahaya karena bisa mengancam persatuan bangsa.
"Jika serangan memanfaatkan isu SARA, persatuan Indonesia bisa terancam," tambahnya.
Kepala Dinkominfo Rembang melalui Kabid Statistik dan Persandian, Sumadi menjelaskan, bahwa Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Kabupaten Rembang telah terbentuk sejak April 2024.
Tim ini terdiri dari pengelola Teknologi Informasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang, dan telah melalui proses verifikasi oleh BSSN sebelum diresmikan.
"Setelah memenuhi persyaratan seperti registrasi email dan akun media sosial, barulah Tim Tanggap Insiden Siber Rembang resmi diluncurkan," pungkas Sumadi.
- Sekda Kota Semarang Targetkan Perolehan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Tahun 2018 Sebesar Rp 585 Miliar
- 350 Hektar Tanah Wakaf BKM Kemenag Mulai Ditata Bersama Kanta Demak
- Geger Serbuan Lalat di Pemukiman, Aparat Inisiatif Turun Tangan