Dinsos Kota Semarang Pulangkan ODGJ yang Kabur dari Panti Rehabilitasi

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang memulangkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat kabur dari panti rehabilitasi Pangruki Mulyo Rembang kepada keluarganya di Pati, Jawa Tengah.


ODGJ yang kabur tersebut sempet menggelandang di kota Semarang. "Alhamdulillah kita berhasil mengembalikan seorang ODGJ yang tanpa identitas kepada keluarganya di Pati," kata Koordinator Tim Penjangkuan Dinsos (TPD) Kota Semarang, Dwi Supratiwi, Rabu (6/7).

Tiwi, sapaan akrabnya, menyampikan kronologi ODGJ yang usianya diperkirakan sekitar 30 tahun ini dilaporkan oleh masyarakat dalam laporan 112. ODGJ ini dinilai meresahkan di kawasan Industri Tugu Wijaya.

Saat itu, Satpol PP sudah berada di lokasi dan berhasil mengevakuasi kelayan (istilah klien Dinsos-red) di wilayah Perumahan Sangrila, Randugarut, Tugu, Semarang, "Maka tim (TPD) segera menyusul untuk melakukan pendampingan ke RSJ Amino Gondhohutomo," tuturnya.

Ia mengatakan tugas TPD dalam menangani ODGJ pada pendampingan setelah kelayan tersebut masuk ke rumah sakit jiwa, "Memang ada dalam kondisi tertentu bisa langsung dievakuasi TPD, biasanya ini masuk kategori ODMK (Orang dengan masalah kejiwaan) seperti orang ling-lung atau ODGJ yang bisa distabilkan," ungkapnya.

Hasilnya, kelayan pun terus membaik dan mampu menyebut identitas diri setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSJ Amino Gondhohutomo Semarang. Di lain sisi, TPD berkoordinasi melakukan cek sidik jari untuk memastikan identitas kelayan sesuai dengan data kependudukan, dan diketahui orang tersebut berasal dari Pati.

Pihaknya melakukan pendampingan administrasi dan melakukan monitoring secara langsung maupun tidak langsung.

“Kadang kita koordinasi lewat chating atau telepon dengan petugas rumah sakit, kadang juga kita cek sendiri perkembangannya, tergantung situasi," jelasnya.

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan untuk mengembalikan kelayan kepada keluarganya juga bukan perkara mudah. Pasalnya ada banyak hal yang harus disiapkan termasuk kesiapan dari sisi keluarga.

"Pasien dinyatakan sudah harus pulang, ini kita komunikasikan kepada Dinsos setempat agar mengedukasi keluarga terlebih dahulu agar pasien tidak kambuh dan kembali ke jalan," ungkapnya.

Terlebih lagi, dirinya mendapat kabar bahwa kelayan tersebut pernah dirawat di Panti eks psikotik Pangrukti Mulyo Rembang, dan kemudian kabur.

Saat dipertemukan dengan keluarga, proses reunifikasi (istilah Dinsos untuk pengembalian kelayan kepada keluarga-red) belum berhasil sepenuhnya. Sebab masih ada keraguan atau ketakutan jika sewaktu-waktu kambuh.

"Ibu dari kelayan kami dihadirkan di panti. Jadi reunifikasi di panti, tidak di rumah. Kemudian pihak keluarga kelayan menghendaki dirawat di panti dulu. Katanya kalau di rumah buat masalah dan pergi-pergi. Nanti setelah dilihat ada perkembangan keluarga akan jemput. Apalagi saat ini kondisi kelayan masih belum stabil, makanya belum bisa menerima. Keluarga juga menyatakan akan ke panti setiap saat untuk menjenguk," pungkasnya.