Penghujung Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional

Di penghujung tahun 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik sejumlah jabatan strategis dan fungsional, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Semarang, Selasa (28/12).


Ada pun yang dilantik diantaranya  12 Pejabat Fungsional, 3 orang PPNS, 18 orang MPD Notaris, 9 Pengganti Antar Waktu MPD, dan 6 orang Notaris.

Kakanwil juga memimpin prosesi pengambilan sumpah janji 1 orang Kewarganegaraan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin kepada 6 orang Notaris yang terdiri dari wilayah kerja di Kabupaten Purworejo, Wonogiri, Brebes, Kota Surakarta dan Magelang untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

"Titip pesan dari pak Kadivyankum supaya Anda sekalian menjalankan tugas sebaik-baiknya pekerjaan Anda," kata Ka-Kanwil.

Ia meminta agar para Notaris yang di telah dilantik membaca lagi perundang-undangan yang telah dikeluarkan khususnya Perpres Nomor 13 Tahun 2018 terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Senada dengan pesan tersebut, ia juga berharap kepada seluruh Pejabat Fungsional yang terdiri dari Kurator Keperdataan dan Analis Hukum agar bekerja sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada prinsip dan akidah hukum.

"Anda harus benar-benar meresapinya dalam batin. Begitu pula pengetahuan anda dengan terus membaca karena pengetahuan hukum itu akan terus bertambah," papar.

Sudah seharusnya, ungkap dia, Pejabat Fungsional  harus banyak menambah pengetahuan supaya dapat bekerja dengan sebaik baiknya dan jaga integritas jangan sampai punya persoalan.

Ka-Kanwil juga berkesempatan memberikan ucapan selamat dan pesan kepada Pewarganegaraan atas nama Yeung Ching yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk mengabdi pada NKRI.

"Untuk pak Yeung Ching, saya mengucapkan selamat kepada Bapak bahwa telah meraih kewargenaraan menjadi Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh kewajiban sebagai orang Indonesia harus dijalankannya setaat-taatnya," ucap Yuspahruddin.

Kegiatan yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi dan Pejabat Administrator sebagai saksi.