Kepala Bagian Pemberdayaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Yulianto menunggu keputusan resmi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
- Staf Ahli Menteri Kemenkumham Kunjungi Rutan Salatiga
- Jelang Lebaran, DPUPR Sibuk Perbaiki Jalan Rusak Di Sejumlah Wilayah
- Fly Over Palur Ditutup Dua Arah Selama PPKM Darurat, Arus Lalulintas Dialihkan
Baca Juga
Hingga saat ini belum ada regulasi terkait wacana tersebut.
"Sampai saat ini vaksinasi anak belum dilaksanakan. kalau untuk menginformasikan pun juga belum berani," kata Yulianto di kantornya, Rabu (3/11).
Sembari menunggu keputusan resmi, pihaknya memilih melakukan upaya preventif. Tiap pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 untuk anak juga bergantung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang.
Sebab, ketersediaan vaksin dan pembagian stok diatur oleh Dinkes.
Di sisi lain, Kepala SDN Proyonanggan V, Ghonimah mengaku, senang dengan wacana vaksinasi anak dan para pendidik merasa akan lebih tenang saat PTM.
"Kalau ada vaksin setidaknya sudah diyakinkan akan menjadi sehat," jelasnya.
Ia mengaku sempat merasa cemas karena belum ada vaksinasi untuk anak. Dengan wacana ini tugasnya adalah meyakinkan peserta didik dan wali murid bahwa vaksinasi merupakan salah satu cara terbaik untuk membentengi diri di masa pandemi.
- Partai Koalisi Indonesia Maju Targetkan 50 Persen Lebih Suara Pemenangan Prabowo-Gibran di Salatiga
- Kasus Perumahan Korpri Salatiga: Rumah untuk ASN Golongan Rendah, Dikuasai Petinggi Pemkot (Bagian 1-bersambung).
- Yulianto Diperiksa Soal Netralitas Pj Wali Kota Salatiga